ZAMAN REPUBLIK (Bagian VIII: Peralihan Kekuasaan)

Mei 10th, 2007 by Pustakawan | 0

Tahun 1949 adalah tahun jang dipenuhi oleh peristiwa dan persoalan penting bagi Negara Republik Indonesia pada umumnja dan daerah Malang pada chususnja. Tahun 1949 adalah pula tahun penjelesaian pertikaian Indonesia Belanda. Tetapi hanja setelah peperangan gerilja jang hebat seram, hanja setelah adu kekuatan kenjataan setadjam-tadjamnja.

Dalam bulan September 1949 beberapa orang dari Malang Selatan antara lain Let. Kol. Dr. Soedjono diundang ke Surabaja ke L.J.C. XIII di Surabaja, dimana diadakan perundingan mengenai pengembalian daerah-daerah pendudukan seluruh Djawa Timur dari Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia. Dengan itu maka kepada para wakil dari Karesidenan Malang pada permulaan bulan Desember 1949 diperintahkan untuk menudju ke daerah Malang dan menerima pengembalian daerah karesidenan Malang termasuk kota Malang.

Dalani melaksanakan tugas itu pada umumnja berdjalan lantjar. Besar sekali bantuan dari Rakjat, baik jang berupa moreel maupun materieel. Antara lain bantuan dari Panitya Pembantu Keamanan dimana tergabung wakil dari segala lapisan masjarakat dengan diketuai oleh Mr. Soenarko. Kerdjasama diantara Panitya Pembantu Keamanan ini dengan Badan federasi dari organisasi2 pemuda jang ketika itu bernama Front Nasional Pemuda ternjata sangat baik. Panitya itu memberikan instruksi kepada Pemuda untuk menjelenggarakan rapat umum distadion, dimana akan dihadiri oleh para pembesar pemrintahan RI daerah Malang untuk memberikan pendjelasan kepada rakjat tentang maksud dan langkah pemerintahan R.I. lebih landjut.

Ketentaraan dan Kepolisian lebih dulu memasuki Kota Malang dan mengatur segala sesuatu tentang pemerintahan, dan pusat pimpinan untuk mengatur segala sesuatu itu adalah bertempat di Hotel Trio muka Stasiun Kota Malang

Kemudian masuklah pemerintah atau instansi2 Sipil. Baru sesudah pemerintahan Sipil masuk, didalam kota terdjadilah pengembalian kekuasaan setjara resmi dan mulailah berputar roda pemerintahan R.I. di daerah dan kota Malang.

Dikala itu negara Djawa Timur telah djatuh dan tinggal penguburannja sadja oleh pemerintah pusat Republik Indonesia Serikat, dimana djika kita memasuki tahun 1950 R.I.S. baru muai memutar roda pemerintahan R.I.S. Kepada R.I.S. dipikulkan kewadjiban melandjutkan perdjoangan bangsa Indonesia sebagai Negara jang Merdeka dan berdaulat.

Pemerintah Kota RI. memasuki gedung Balaikota kembali pada tanggal 2 Maret 1950. Sebelum itu kantor ditempatkan di Kedungkandang. Disamping pedjabat dari federaal didalam kota, kita telah mulai menempatkan pedjabat R.I. Masa ini terkenal sebagai Pemerintah kembar. Setelah dilakukan timbang terima penjerahan kekuasaan dari tangan wakil Walikota federaal Ir. J. Tahir ketangan Walikota R.I. Pak Sardjono, lalu pegawai R.I. bekerdja kembali digedung Balaikota. Kerdjasama dapat dilakukan dengan baik antara pegawai2 jang bekerdja terus dan jang baru datang, demi kepentingan rakjat didalam kota. D.P.R.S. federal dengan sendirinja tidak ada hak untuk hidup lagi dan Pemerintahan Kota sehari2 didjalankan oleh Badan Executief jang menjampingi Walikota. Sebagai bahan sedjarah tertjatat bahwa Pak Amidarmo dan Soehari Hadinoto di dalam zaman federaal berganti-ganti mendjabat sebagai Walikota Malang.

Pekerdjaan kantor berdjalan sebagai biasa. Jang penting diubah waktu itu ialah kehidupan politik dari rakjat didalam kota, agar mereka merasa kenikmatan hidup di dalam negara jang merdeka. Banjak kesulitan jang harus dihadapi dimasa ilu terutama mengenai keuangan. Mengingat bahwa Pemenintah Pusat sendiri sibuk mengatur negara kita kembali dalam hubungan janq besar maka masing2 daerah mentjurah tenaganja masing2 untuk dengan segala daja upaja dan akal mentjari uang. Pegawai2 harus dapat dibajar terus! Dan berkat ketabahan hati Walikota serta seluruh pegawai2, segala kesulitan tersebut dapat diatasi.

Sebelum Walikota masuk kota, anggauta-anggauta D.P.R. berkumpul di Kedungluntjing, serta mengadakan rapat dan mengambil keputusan2 jaitu:

1. Walikota (Sdr. M. Sardjono) kembali pada kedudukannja jang lama.

2. Berhubung dengan meninggalnja Sdr. A.G. Soeroto diwaktu pendudukan diputuskan sesudah diadakan pemilihan, bahwa Sdr. Baharoedin menggantikannja.

Badan Executief waktu itu hanja merupakan penasehat sadja untuk Walikota.

Berhubung Pemerintah Pusat mengang gap bahwa saatnja telah datang untuk membentuk Pemerintahan Daerah jang lebih mentjerminkan keadaan masjarakat kota, maka dengan P.P. No. 39 tahun 1950 terbentuklah D.P.R.D.S. Kota Besar Malang berdasarkan Undang2 pokok Pemerintahan Daerah No. 22/1948.

Djumlah seluruhnja penduduk dalam tahun 1950 ada 233.938 djiwa. Apabila djumlah penduduk ini dibandingkan dengan tahun 1920 jang waktu itu hanja tertjatat 42.981 djiwa, maka dapatlah kita memahami pesatnja kemadjuan Kota Besar Malang.

Leave a Reply