Arsip Artikel Kategori'Tempo Doeloe'

Malang sebagai kota ksatrian (Bagian-3)

Apr 21st, 2008| Kata Kunci:, | by Pustakawan | 0

Agustus tahun 1945…. Kemerdekaan telah diproklamirkan. Pun dikota Malang tampak pergolakan masjarakat dengan pemudanja.
Berkat ketabahan dan kebidjaksanaan para pemimpin militer dan sipilnja, dapatlah dibatasi pertumpahan darah melawan kekuasaan Djepang sampai pada beberapa insiden2 ketjil sadja.
Penjerahan materiaal dan sendjata berdjalan dengan lantjarnja, jang kemudian disusul dengan pengangkutan Tentara Djepang oleh ?Popda? […]

Read full post...

Malang sebagai kota ksatrian (Bagian-2)

Apr 21st, 2008| Kata Kunci:, | by Pustakawan | 0

Pemandangan telah berubah! Disana-sini berkeliaran serdadu2 berpakaian kuning dengan petjinja jang bereinbel-embel dibagian belakang. Hampir pada tiap persimpangan djalan terlihat ?heitai? Djepang dengan bajonetnja terhunus, melihat-lihat apakah kita tidak lupa menundukkan kepala atau turun dari sepeda bila melalui dimuka pos2 mereka. Bendera ?tiga warna? telah berganti mendjadi bendera ?Nippon?, putih […]

Read full post...

Malang sebagai kota ksatrian (Bagian-1)

Apr 21st, 2008| Kata Kunci:| by Pustakawan | 0

Kiranja tidak salah bilamana orang mengatakan, bahwa kota Malang ada mempunjai sifat-sifat jang sesuai dengan keadaan masjarakat jang kini sedang membangun dalam segala lapangan. Letak serta iklimnja dan pemandangan-pemandangan disekelilingnja sungguh mendorong setiap orang jang telah merasakan dan melihatnja untuk menetap dikota dingin ini. Keadaan dilapangan sosial, ekonomi, kebudayaan […]

Read full post...

TJARA PENETAPAN RENTJANA PERLUASAN KOTA DAN ARTINJA PENGESAHAN DARI PEMERINTAH.

Mei 31st, 2007 by Pustakawan | 0

Hal Peraturan Pemakaian menurut rentjana perluasan kota tsb. dapat ditentukan sendiri oleh Kota Besar : dengan pengawasan dari fihak atas, karena pembatasan pendirian bangunan terhadap fihak ketiga dalam hakekatnja hanja dapat dilakukan dengan Peraturan (Surat Edaran dari Direktur B.B. l/XI/34).
Rentjana perluasan kota tsb. jang sifatnja luas sekali, belum perlu mempunjai ketentuan hukum jang mengikat […]

Read full post...