Perluasan kota Malang: Pelaksanaan
Mei 31st, 2007 |
Sesudah pendirian kota Malang pada tahun 1914, kota ini senantiasa menghadapi soal perluasannja, karena banjaknja tambahan penduduk. Karena itu dibutuhkan suatu rentjana jang tentu mengenai urusan tanahnja, untuk sedapat mungkin membatasi spekulasi perdagangan tanah setjara besar-besaran.
Untuk menghindari bahaja monopoli atas perusahaan tanah partikelir, mengenai pembelian tanah atas hak penduduk kota Malang dengan perantaraan Pemerintah […]
.jpg)
