Arsip Artikel Kategori'Arsitektur'

Tempat Hunian jang Ideaal, dan Tempat Wisata jang Bersahabat

Apr 21st, 2008 by Pustakawan | 0

Tentang kota Malang sebagai tempat tinggal jang ideaal dapat kita singkatkan sadja, karena keuntungan2 untuk diam didalam tempat jang dalam segala hal demikian beruntungnja itu, sudah dikemukakan tadi selajang pandang. Tjobalah orang mengingat kemadjuan kota ini jang didalam tahun 1920 hanja mempunjai 43 ribu penduduk dalam tahun 1954 telah mempunjai […]

Read full post...

Kota tempat tinggal dan istirahat jang diidam-idamkan setiap orang

Apr 21st, 2008| Kata Kunci:, , | by Pustakawan | 0

Ada orang menamakan Kota Malang sebagai Zwitserland di Indonesia. Sebenarnja djulukan ini masih mengurangi keistimewaan2 jang terdapat di Kota Malang ini. Sebab dingin jang sangat dan lembah jg. bergandengan dengan musim dingin dinegara tersebut, tidak kita kenal di Kota Malang. Di kota gunung jang sungguh dikaruniai Tuhan ini, senantiasa kita berada dalam musim semi […]

Read full post...

BENTUK INDUK DAN PUSAT.

Mei 31st, 2007 by Pustakawan | 0

Dibawah ini kami akan membentangkan rentjana perluasan kota sendiri mengenai perkembangan untuk 20 atau 30 tahun jang akan datang dari sudut tehnisnja.
Jang perlu dikemukakan disini jalah mengenai soal untuk dapat menghubungkan matjam? elemen (unsur) dalam hubungan satu dan lainnja jang dapat didjadikan bekal untuk pembuatan kota selandjutnja.
Rentjana perluasan kota ini dalam rentjana ichtisarnja adalah […]

Read full post...

KEADAAN DAN TERDJADINJA KOTA JANG LAMA

Mei 31st, 2007 by Pustakawan | 0

Dari sudut ilmu bumi Malang adalah ditengah2 daerah jang mulai zaman dahulu mempunjai kedudukan jang penting sekali, karena letaknja didjalan besar dari Utara ke Selatan jang telah ada mulai zaman dahulu kala, dimana tiga lembah mendjadi satu: dari Utara Barat lembah dari kali Brantas, dari Utara lembah dari kali Bango dan dari Timur lembah […]

Read full post...

SIFAT UMUM AKIBAT RENTJANA PERLUASAN KOTA DAN LAIN2 PERATURAN

Mei 31st, 2007 by Pustakawan | 0

Sebagai dalam prinsip telah ditentukan dalam rentjana 1929, pelaksanaan rentjana ini tidak hanja meliputi djalan atau bangunan akan tetapi djuga meliputi semua pemakaian tanah, dan dapat disebut suatu rentjana perluasan kota dan pemakaiannja.
Soal jang diutamakan ialah mengenai pemakaian tanah jang akan dipakai untuk pendirian bangunan dan diatur begitu rupa hingga mempunjai aspek jang harmonis.

Read full post...