Dinas-dinas penting selama 40 tahun: Perusahaan Perumahan
Berhubung dengan bertambahnja penduduk kota jang demikian meningkat, maka telah lekas orang merasakan kekurangan rumah. Pada tahun 1926 Haminte mengadakan Perusahaan Perumahan dan menjelesaikan 12 rumah untuk disewakan masing2 f. 6,~ tiap bulannja. Hingga tahun 1929 Haminte sudah mempunjai 108 rumah sewaan antaranja ada jang sewanja sampai f. 70.~ tiap bulan. Dalam tahun 1930 Haminte mengadakan pindjaman sebesar 2 djuta rupiah untuk memperbanjak pembikinan rumah2. Menurut perhitungan itu dapat dibuat 350 rumah2 antaranja ada jang disewakan f. 3,50 tiap bulan dan jang paling mahal f. 40.~ tiap bulan.
Tentang persewaan ini dapat dikemukakan bahwa hingga dewasa ini sewa2 rumah Kota Besar Malang tetap sama seperti sebelum perang. Umumnja rumah2 itu sewanja ada jang Rp. 4.~, Rp. 7.~. Rp. 9.~, Rp. 12.50, Rp.. 20.~ dan Rp. 25. ~.
Kebanjakan dan rumah2 itu ditempati oleh golongan orang2 jang kurang mampu dan karenanja sewa rumah jang rendah itu adalah bantuan jang besar sekali bagi penduduk.
Djumlah rumah2 milik Kota Besar Malang ada 358 buah dan penerimaan dalam tahun 1952 ada Rp. 49.454,05. Dalam tahun 1951 Kota Besar Malang menerima uang dan Kementerian Pekerdjaan Umum dan Tenaga sebesar Rp. 350.000,~ untuk pembangunan 24 buah rumah negeri jang terletak disekitar djalan2 Menari, Panderman, Songgoriti.
Usaha penting jang dilakukan oleh Kota dalam tahun 1951 ialah pembikinan 64 rumah rakjat. Uang jang diterima guna maksud ini dan Djawatan Perumahan Rakjat ada sebesar Rp. 740.000,~. Dalam tahun 1952 diterima pula uang sebesar Rp. 262.750 untuk menambah lagi pembikinan 45 buah rumah rakjat dan untuk tahun 1953 diterima uang Rp. 313.150,~ guna penjelesaian 25 buah rumah. Perlu kiranja ditambahkan disini, bahwa Kota Besar Malang dengan siasatnja minta uang muka dan tiap pembeli rumah rakjat sebesar Rp. 3000,~, dapat membuat rumah rakjat sedjumlah 20% lebih banjak dari pada ketentuan Djawatan Perumahan Rakjat di Djakarta.


Leave a Reply